
Menelusuri Sejarah gereja GEMINDO Nazareth
Latar Belakang
Gereja Masehi Injili Indonesia (GEMINDO) berdiri sebagai hasil pelayanan penginjilan dan pemuridan oleh para hamba Tuhan, termasuk alumni serta simpatisan Lembaga Pelayanan Mahasiswa, sejak tahun 1970-an di berbagai kota di Indonesia. Pelayanan ini berakar pada teologi Reformed dan komitmen terhadap Injil Yesus Kristus, membentuk komunitas-komunitas kecil yang kemudian berkembang menjadi jemaat-jemaat lokal.

Asal-usul nama “Nazareth”
Nama “Nazareth” diusulkan oleh Bapak Jan Padei, Wakil Ketua Yayasan Gemindo saat itu. Ia adalah sosok yang dimintai nasihat oleh Kelompok Sembilan selama proses perencanaan pembentukan jemaat baru. Nama ini dipilih karena Nazareth adalah kota asal Yesus, melambangkan semangat untuk “kembali ke asal” atau pemurnian pelayanan.
Ibadah Awal dan Tim Pemekaran
Selama hampir dua bulan awal, ibadah dilakukan di rumah-rumah pribadi karena belum ada gedung gereja tetap. Dengan sistem jemput bola, ibadah berpindah-pindah ke rumah jemaat. Pada 3 November 1986, dibentuklah Tim Pemekaran Jemaat yang bertugas mencari tempat ibadah tetap. Tim ini terdiri dari Kelompok Sembilan dengan Bpk. Saul Surmadi Darna sebagai ketua dan Bpk. J.L. Longdong sebagai sekretaris.

- Albrecht B Anes
- Hidecky A Rumayar
- Joppie J Lumopa
- Gustaf J Suwu
- Johnny A Sekeon
- Saul C Surmadi
- Hanes Lonteng
- Jan L Longdong
- Tommy Djaja

Permohonan Tempat Ibadah
Pada 7 November 1986, Tim Pemekaran mengirimkan surat permohonan (No. 001/TPJ/XI/1986) kepada Pengurus Harian Majelis Gereja Kristen Pasundan (GKP) untuk menggunakan gedung mereka di Jln. Fort Barat No. 2, Tanjung Priok. Pada 14 November 1986, nama tim diubah menjadi Panitia Pemekaran Jemaat. Kemudian, pada 19 Desember 1986, Panitia mendapatkan izin dari GKP untuk memakai gedung mereka hanya selama dua kali ibadah, yaitu pada tanggal 21 dan 28 Desember 1986, karena gedung akan direnovasi.
Pengukuhan dan Pindah Ibadah Jemaat Gemindo Nazareth
Surat Keputusan No. 119/SK.G/XII/86 tentang pengukuhan Jemaat Gemindo Nazareth. Pengukuhan resmi dilakukan pada 21 Desember 1986 dalam ibadah yang dipimpin oleh perwakilan Majelis Sinode Gemindo: Pdt. J.P. Butarbutar, Pdt. J. Lumeno, dan Pdt. J.M. Bawole di Gereja Kristen Pasundan, Jln. Fort Barat No. 2, Tanjung Priok. Setelah pengukuhan dan ibadah kedua di GKP, pada 31 Desember 1986, Jemaat mulai beribadah di Gereja Pentakosta Tabernakel pimpinan Pdt. Agus Megawe, yang beralamat di Jln. Bugis No. 32.
Peneguhan Majelis dan Rapat Kerja Pembangunan Jemaat Gemindo
Pada 7 Maret 1987, Majelis Sinode Gemindo menerbitkan SK No. 121/SK.G/III/87 yang menetapkan dan mengukuhkan 15 Majelis Jemaat Gemindo Nazareth yang pertama untuk periode 1987–1989. Peneguhan ini dilaksanakan pada 8 Maret 1987 di Gereja Pentakosta Tabernakel. Selanjutnya, pada 5 Agustus 1987, diadakan Rapat Kerja Jemaat yang pertama di Ciloto, Jawa Barat, di mana dibahas rencana pencarian dana untuk pembangunan rumah ibadah. Pada 6 Desember 1987, ditetapkan Panitia Dana & Pembangunan yang pertama melalui Surat Keputusan No. 05/SK-NG/XII/87. Dengan langkah-langkah ini, Majelis Sinode Gemindo menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan pengembangan jemaat.
